SERTIFIKAT BEBAS RADIASI
Sertifikasi bebas radiasi adalah sertifikasi yang menunjukkan bahwa suatu produk telah dites dan dianggap bebas dari paparan radiasi ionisasi yang berbahaya. Sertifikasi ini penting untuk memastikan keamanan produk dan kesehatan manusia yang mengkonsumsinya.
Untuk produk ekspor dan impor, beberapa negara mewajibkan sertifikasi bebas radiasi sebagai bagian dari prosedur pengujian dan persetujuan impor. Prosedur ini bervariasi tergantung pada negara tujuan dan jenis produk yang diekspor atau diimpor.
Beberapa negara memerlukan sertifikasi bebas radiasi pada produk makanan tertentu, seperti buah-buahan, sayuran, dan daging. Namun, beberapa negara juga memerlukan sertifikasi bebas radiasi pada produk non-makanan, seperti peralatan medis dan bahan kimia.
Untuk mendapatkan sertifikasi bebas radiasi, produk harus melewati serangkaian tes dan pemeriksaan oleh badan pengawas yang ditunjuk oleh negara penerima. Jika produk dinyatakan bebas radiasi, maka sertifikasi akan diberikan dan produk dapat diekspor atau diimpor ke negara penerima.
Penting untuk memastikan bahwa produk yang diekspor atau diimpor memenuhi persyaratan sertifikasi bebas radiasi yang diperlukan oleh negara tujuan. Hal ini akan membantu memastikan keamanan dan kesehatan manusia yang mengkonsumsi produk tersebut dan mencegah terjadinya masalah kesehatan dan perdagangan yang tidak adil.